Senin 27 Apr 2020 22:46 WIB

Momen Bersejarah di Bulan Ramadhan: Fathu Makkah

Fathu Makkah pada 10 Ramadhan tahun 8 H bermula dari pelanggaran kaum musyrik.

Ilustrasi Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi. Fathu Makkah terjadi pada Ramadhan tahun kedelapan hijriah.
Foto: Sacredsites.com
Ilustrasi Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi. Fathu Makkah terjadi pada Ramadhan tahun kedelapan hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarah peradaban Islam mencatat suatu peristiwa besar yang terjadi pada 10 Ramadhan tahun kedelapan Hijriah (bertepatan 630 M). Peristiwa itu adalah Fathu Makkah alias Pembebasan Kota Makkah.

Peristiwa itu dipantik oleh sikap kaum kafir Quraisy yang melanggar Perjanjian Hubaidiyah.

Baca Juga

Momen di Hudaibiyah itu sendiri bermula pada bulan Zulqadah tahun ke-6 Hijriah.

Saat itu, Rasulullah SAW bersama umat Islam yang tinggal di Madinah hendak menunaikan umrah ke Makkah. “Rasulullah SAW berupaya menampakkan hakikat syiar kaum Muslimin terhadap Ka’bah dan sekaligus membantah propaganda kaum Quraisy bahwa kaum Muslimin tak mengakui kemuliaan Ka’bah,” papar Dr Akram Dhiya Al-Umuri.

Namun, upaya Rasulullah SAW dan umatnya untuk umrah di Makkah berusaha dijegal kaum Quraisy. Nyaris terjadi pertempuran antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Umat Islam mencoba menghindari peperangan. Awalnya, kaum kafir menolak tawaran dialog yang diusulkan kaum Muslimin.

Gentar melihat kesetiaan kaum Muslim terhadap Nabi SAW, kaum kafir Quraisy akhirnya bersedia menempuh dialog damai. Kafir Quraisy mengirimkan dua utusannya, yakni Mikraz bin Hafs dan Suhail bin Amru. Mereka membawa misi untuk menggagalkan rencana umrah kaum Muslim pada tahun itu.

Perundingan antara utusan kafir Quraisy dan Rasulullah SAW berlangsung alot. Dalam perundingan yang menghasilkan Perjanjian Hudaibiyah itu boleh dikatakan umat Islam lebih banyak mengalah demi kebaikan. Rasulullah SAW memang menginginkan agar kaum Quraisy bisa memeluk agama Islam. Tahun itu, kaum Muslimin tak bisa mengunjungi Kabah.

Perjanjian Hudaibiyah itu ternyata dilanggar oleh kafir Quraisy. Mereka membantu Bani Bakr menyerang Bani Khuzaah yang merupakan sekutu Muslim. Berdasarkan kesepakatan damai, dalam perjanjian tersebut, Bani Khuzaah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.

Rasulullah SAW beserta umat Islam tak tinggal diam. Nabi Muhammad SAW bersama 10 ribu kaum Muslim pada 10 Ramadhan 8 Hijriah/630 M bergerak dari Madinah ke Makkah. Kota Madinah untuk sementara dikuasai kepada Abu Ruhm al-Ghifary.

Rasulullah SAW membagi pasukannya ke dalam tiga bagian. Pertama, Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Makkah dari bagian bawah. Kedua, Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Makkah bagian atas dari bukit Kada, dan menegakkan bendera di Al-Hajun. Ketiga, Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Makkah.

Dari Al-Hajun, Nabi Muhammad memasuki Masjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah tawaf mengelilingi Ka'bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka’bah. Penduduk Kota Makkah pun berbondong-bondong memeluk Islam. Hampir tak terjadi pertumpahan darah dalam peristiwa pada bulan Ramadhan itu.

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement