Senin 13 Apr 2020 21:11 WIB

Mulanya Shalat Lima Waktu (Bagian II-Habis)

Saat Miraj, Rasul SAW menerima perintah kewajiban shalat lima waktu bagi umatnya

Rep: Syahruddin El-Fikri/ Red: Hasanul Rizqa
Ilustrasi Shalat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Shalat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat melakukan Mi'raj ke langit ketujuh, Rasul SAW tiba di Baitul Ma’mur. Itu adalah tempat yang selalu dimasuki oleh tujuh ribu malaikat setiap harinya.

Di sana pula, Rasulullah Muhammad SAW untuk pertama kalinya menerima perintah shalat sebagai ibadah wajib umat Islam. Saat itu, perintah shalat wajib dilaksanakan 50 kali setiap hari.

Baca Juga

Rasulullah SAW kemudian turun dan bertemu dengan Nabi Musa AS dan menceritakan perihal shalat ini.

Nabi Musa menyarankan: "Sesungguhnya umatmu akan merasa berat mengerjakan shalat 50 waktu setiap hari. Kembalilah kepada Tuhanmu (Allah) dan mintalah keringanan untuk umatmu."

Rasul pun kembali untuk meminta keringanan, dan didapatlah keringanan sehingga perintah shalat menjadi 40 waktu setiap harinya.

Kemudian, Rasul menghadap Nabi Musa dan menceritakan perihal ini. Namun, Nabi Musa kembali menyarankan seperti saran sebelumnya: "Sesungguhnya umatmu akan merasa berat mengerjakan shalat 40 waktu setiap hari. Kembalilah kepada Tuhanmu (Allah) dan mintalah keringanan untuk umatmu."

Setelah berkali-kali Nabi Musa menyarankan supaya minta keringanan, akhirnya Allah SWT menetapkan, shalat dikerjakan lima kali dalam sehari semalam.

Dengan jumlah itu pun, Nabi Musa masih menyarankan agar Rasul SAW kembali menghadap Allah dan meminta keringanan.

Dalam sebuah riwayat Musa berkata: "Sesungguhnya umat yang (berbadan) besar-besar saja tidak mampu melaksanakan kewajiban shalat dua waktu dalam sehari semalam. Apalagi umatmu yang (berbadan) kecil-kecil. Mintalah keringanan kepada Allah."

Kemudian, Rasulullah SAW menjawab: "Aku telah sering meminta keringanan untuk umatku sampai aku merasa malu sendiri. Biarlah umatku melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari semalam."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement