Rabu 08 Apr 2020 07:00 WIB

Shalatnya Orang-Orang Lalai

Ketika dia tidak hadir dalam shalat, ia sedang beredar pada urusan-urusan dunia

Red: A.Syalaby
Umat Islam melaksanakan salat Jumat di masjid Agung Al Markazul Islamic Center Lhokseumawe, Aceh, Jumat (3/4/2020). Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang tidak wajib melaksanakan salat Jumat di masjid dan mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur di rumah karena dalam kondisi darurat untuk menghindari penyebaran virus corona (COVID-19), sejumlah masjid di kota itu tetap melaksanakannya tanpa social distancing.
Foto: Antara/Rahmad
Umat Islam melaksanakan salat Jumat di masjid Agung Al Markazul Islamic Center Lhokseumawe, Aceh, Jumat (3/4/2020). Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang tidak wajib melaksanakan salat Jumat di masjid dan mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur di rumah karena dalam kondisi darurat untuk menghindari penyebaran virus corona (COVID-19), sejumlah masjid di kota itu tetap melaksanakannya tanpa social distancing.

REPUBLIKA.CO.ID,Sebagai fondasi agama, shalat menjadi ibadah terpenting di da lam Islam. Jangankan tidak melakukannya, melalaikannya pun menjadi sebuah pelanggaran. "Maka, celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya."(QS al-Maun: 4- 5).

Dalam menafsirkan ini, Imam Ibnu Katsir menukil salah satu pendapat ulama generasi tabiin, yakni Atha ibnu Dinar. Dia memuji Allah SWT yang telah menyebut lalai dari shalat dan bukan lalai dalam shalat. Mereka lalai karena tidak menunaikannya pada awal waktu. Mereka menangguhkannya sampai akhir waktu terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan.

Dalam menunaikan shalat, ada kalanya mereka tidak meme nuhi rukun-rukun dan persya rat an sesuai dengan apa yang diperintahkan. Kondisi lainnya, me reka melakukan shalat tidak me menuhi rukun-rukun dan persyaratan sesuai dengan apa yang diperintahkan. Adakalanya juga mereka tidak khusyuk dan tidak merenungkan maknanya. Menu rut Atha, pengertian lalai dalam ayat tersebut mencakup semua itu.

Meski demikian, dia memberi catatan, orang yang menyandang sesuatu dari sifat-sifat tersebut berarti dia mendapat bagian dari apa yang diancamkan oleh ayat ini. Barang siapa yang menyandang semua sifat tersebut, berarti telah sempurnalah bagiannya. Ja dilah dia seorang munafik dalam amal perbuatannya.

 

Salah satu tujuan adanya perintah shalat, yakni untuk mengingat Allah SWT. "Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku."(QS Thaha: 14). Imam Al Ghazali ber kata, lalai adalah lawan dari ingat. Karena itu, barang siapa lalai dalam seluruh shalatnya, tidaklah mungkin ia mendirikan shalat untuk mengingat-Nya. Di sisi lain, Allah SWT berfirman, "Dan janganlah engkau termasuk dalam golongan orang-orang la lai." (QS al-Araf: 205).

 

Ayat tersebut bermakna la rang an yang memiliki makna la hir sebagai pengharaman. Tak hanya cukup di situ, Allah SWT pun berkata, "Hingga kalian me ngerti apa yang kalian katakan." (QS an-Nisa: 43). Keadaan ini menjadi sebab dilarangnya orang mabuk untuk shalat. Kondisi ini pun berlaku kepada orang-orang yang lalai serta orang yang pikirannya timbul dan tenggelam. Dia selalu waswas dalam shalatnya. Pikirannya dipengaruhi oleh dunia meski berada dalam rukuk dan sujud.

 

Maka dari itu, amat benar per kataan Rasulullah SAW, "Se sungguhnya shalat hanya kemantapan hati dan kerendahan diri." Nabi SAW juga membatasi sabdanya

sumber : Dialog Jumat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement