REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Ulama terkemuka di India mengeluarkan fatwa yang berisi permintaan pada umat Muslim di negara itu agar menjalani tes virus corona bila menunjukkan adanya gejala penyakit. Selain itu, Muslim juga diharuskan menjalani perawatan.
"Tidak boleh menyembunyikan penyakit. Jika mereka tidak melakukan perawatan dan tes itu benar-benar melanggar hukum syariah," menurut fatwa yang dikeluarkan Maulana Khalid Rashid Farangi Mahali dari Darul Uloom Farangi Mahal, seperti dilansir India Today, Jumat (3/4).
Ia menekankan menyelamatkan nyawa seorang manusia dalam Islam seperti menyelamatkan nyawa banyak orang. Karena itu dalam fatwa itu ia mengatakan orang yang menunjukkan gejala terinfeksi virus corona harus dites.
Fatwa itu disampaikan di tengah lockdown 21 hari yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus yang telah menewaskan sedikitnya 50 orang di India. Beberapa ulama terkemuka telah meminta warga menghindari sholat berjamaah di masjid-masjid dan berdoa, termasuk sholat Jumat. Para ulama mengimbau tetap di rumah dalam situasi saat ini untuk menghindari penyebaran penyakit.