REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada perbedaan yang mendasar antara zakat dan sedekah. Menurut para ahli fikih, perbedaan antara zakat dan sedekah bisa dilihat dari beberapa segi.
Dari segi subjek
Sedekah dianjurkan (disunahkan) kepada setiap orang yang beriman, baik miskin maupun kaya, dan orang kuat maupun yang lemah. Sedangkan zakat diwajibkan kepada orang-orang tertentu, yaitu orang-orang kaya yang telah memenuhi persyaratan sebagai wajib zakat.
Dari segi yang disedekahkan
Sedekah yang diberikan tidak terbatas pada harta secara fisik, melainkan mencakup semua kebaikan. Sedangkan pada zakat yang dikeluarkan terbatas pada harta kekayaan secara fisik.
Dari segi penerima (objeknya)
Zakat hanya boleh diberikan kepada orang-orang yang telah ditentukan oleh Allah SWT, yakni delapan ashnaf (kelompok): fakir, miskin, amil, mualaf, untuk memerdekan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. (QS: At Taubah [9]: 60)
Sedekah juga bisa batal, dalam arti tidak tercatat sebagai ibadah, jika:
Al mann (membangkit-bangkitkan)
Artinya, seseorang yang bersedekah kemudian terus mengingat dan menyebut-nyebutnya di hadapan orang lain sehingga orang banyak mengetahui bahwa ia telah bersedekah.
Al azaa (menyakiti)
Artinya, seseorang yang telah bersedekah kemudian dengan sedekah itu ia menyakiti orang yang menerimanya baik dengan ucapan maupun dengan perbuatannya.
Riya (memperlihatkan)
Artinya, seseorang menunjukkan atau memamerkan kepada orang lain bahwa ia bersedekah. Misalnya, bersedekah di hadapan orang banyak, padahal ketika dalam keadaan sepi, ia tidak mau bersedekah.
Tips bersedekah
- Niatkan dengan ikhlas lillahi ta'ala (semata-mata karena Allah)
- Bersedekahlah dengan harta yang disukai
- Bersegeralah bersedekah, tak perlu menunggu kaya.