Jumat 27 Mar 2020 15:41 WIB

Korban Covid-19 Bisa Dapat Pahala Syahid

Korban Covid-19 yang berbaik sangka pada Allah mendapat pahala syahid.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Korban Covid-19 Bisa Dapat Pahala Syahid. Petugas mengangkat peti jenazah pasien suspect Corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Korban Covid-19 Bisa Dapat Pahala Syahid. Petugas mengangkat peti jenazah pasien suspect Corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia bisa mendapat pahala seperti pahala orang mati syahid. Bila pasien tersebut sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk mencegah dan mengobati sakitnya.

Hal ini disampaikan Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/EDR/1.0/E/2020 tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat Covid-19. Hal ini juga dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW ketika suatu hari pernah ada wabah penyakit yang menular dan mematikan (al-tha'un). Dalam hadis ini dijelaskan, korban wabah penyakit yang bertawakal dan berbaik sangka kepada Allah SWT akan mendapatkan pahala syahid.

Baca Juga

Dari Aisyah ra, istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang al-tha'un. Rasulullah lalu menjawab: Sesungguhnya wabah al-tha'un (penyakit menular dan mematikan) itu adalah ujian yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan Allah juga menjadikannya sebagai rahmat (bentuk kasih sayang) bagi orang-orang beriman. Tidaklah seorang hamba yang ketika di negerinya itu terjadi al-tha'un lalu tetap tinggal di sana dengan sabar (doa dan ikhtiar) dan mengharap pahala disisi Allah, dan pada saat yang sama ia sadar tak akan ada yang menimpanya selain telah digariskan-Nya, maka tidak ada balasan lain kecuali baginya pahala seperti pahala syahid" (HR Al-Bukhari).

Dari Abu Hurairah diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: "Orang syahid itu ada lima: orang terkena wabah penyakit, orang mati karena sakit di dalam perutnya, orang tenggelam, orang tertimpa reruntuhan bangunan, dan orang syahid di jalan Allah (mati dalam perang di jalan Allah" (HR Al-Bukhari).

Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/EDR/1.0/E/2020 juga menjelaskan usaha aktif mencegah penularan Covid-19 merupakan bentuk ibadah yang bernilai jihad. Sebaliknya tindakan sengaja yang membawa pada risiko penularan merupakan tindakan buruk atau zalim.

Hal ini selaras dengan Alquran surah Al-Maidah ayat 32: "Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya."

Surah Al-Maidah ayat 32 menunjukkan siapa saja yang berusaha memelihara eksistensi kehidupan seorang manusia, maka ia seakan telah menjaga eksistensi kehidupan seluruh umat manusia. Sebaliknya, siapa saja yang telah dengan sengaja membiarkan seseorang terbunuh, maka ia seakan telah menghilangkan eksistensi seluruh umat manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement