Senin 06 Dec 2021 14:19 WIB

Hikmah Mendirikan Sholat Khauf

Hikmah disyariatkannya sholat khauf adalah untuk meringankan seorang Muslim.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Hikmah Mendirikan Sholat Khauf. Foto: Gerakan shalat saat sedang bersujud (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Hikmah Mendirikan Sholat Khauf. Foto: Gerakan shalat saat sedang bersujud (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hikmah disyariatkannya sholat khauf adalah untuk meringankan seorang Muslim sehingga dia dapat melaksanakan kewajiban sholatnya.

Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan bahwa seorang Muslim sangat membutuhkan kedekatan kepada Allah SWT. Meminta bantuan dan pertolongan-Nya untuk menghadapi pasukan kafir di arena perang. Maka hatinya pun dapat menjadi tenang karena teringat Allah SWT.

Baca Juga

Hikmah selanjutnya adalah semakin yakin dengan pertolongan dan dukungan-Nya dan semakin mantap di medan perang. Agar kebatilan dapat menyingkir dan kebenaran dapat menang.

Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Al-Anfal ayat 45, “Ya ayyuhalladzina aamanuu idza laqitum fi-atan fatsbutuuu wadzkurullaha katsiran la’allakum tuflihun,”. Yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu pasukan (musuh), maka berteguh hatilah dan sebutlah (nama) Allah banyak-banyak (berdzikir dan berdoa) agar kamu beruntung,”.

Perlu disebutkan juga bahwa cara-cara shalat khauf yang dilakukan berdasarkan tuntunan fikih dapat membuat seorang prajurit Muslim dapat melakukan shalat dengan tenang. Meski berada di tengah-tengah situasi perang yang berbeda-beda, di berbagai tempat dan masa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement