Kamis 22 Jul 2021 22:00 WIB

Rahasia Seruan 'Hai Orang-Orang Beriman' dalam Ayat Alquran

Terdapat perkara agung berada di balik seruang wahai orang beriman

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Terdapat perkara agung berada di balik seruang wahai orang beriman. Ilustrasi Alquran
Foto: pxhere
Terdapat perkara agung berada di balik seruang wahai orang beriman. Ilustrasi Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sejumlah surat dan ayat Alquran dimulakan dengan panggilan kepada orang-orang yang beriman. 

Surat Alquran yang dimulakan dengan seruan ya ayyuha alladzina amanu (wahai orang-orang yang beriman) adalah surat Al Maidah ayat 1. 

Baca Juga

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.”  

Dalam tafsirya Al-Misbah, Prof Quraish Shihab, mengatakan  ayat yang diawali dengan kalimat "ya ayyuha  alladzina amanu" adalah ayat-ayat yang turun di Makkah. Panggilan semacam ini, bukan saja merupakan panggilan mesra, melainkan juga dimaksudkan agar orang beriman itu diajak mempersiapkan diri melaksanakan kandungan ajakan. 

 

Quraish mengatakan, dalam konteks ini diriwayatkan bahwa sahabat Nabi SAW., Ibn Masud berkata: 

“Jika Anda mendengar panggilan Ilahi ya ayyuha alladzina amanu, maka siapkanlah dengan baik pendengaranmu, karena sesungguhnya ada kebaikan yang Allah SWT perintahkan atau keburukan yang Dia larang.” 

Misalnya dalam surat Al Maidah ayat 1 ada kata al-uqud adalah jamak 'aqad' (akad/janji) yang pada mulanya berarti mengikat sesuatu dengan sesuatu sehingga tidak menjadi bagiannya dan tidak berpisah dengannya. 

Jual beli misalnya, adalah salah satu bentuk akad, yang menjadikan barang yang dibeli menjadi milik pembelinya. "Artinya dia dapat melakukan apa saja dengan barang itu," katanya. 

Dan pemilik semula, yakni penjualnya dengan akad jual beli tidak lagi memiliki wewenang sedikit pun atas barang yang telah dijualnya. Demikian juga dengan akad pernikahan, yang dengannya wanita dan pria terikat dengan ketentuan-ketentuan, sehingga pria dapat berhubungan seks dengannya, dan wanita yang dinikahinya terikat pula sehingga tidak boleh menikahi pria lain.  "Kecuali bila lkatan itu dilepas lantaran satu dan lain sebab," katanya.          

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement