Selasa 23 Feb 2021 17:54 WIB

Hal yang Harus Diperhatikan Mengenai Tayamum

Tayamum adalah bentuk kemudahan bagi umat Islam.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Hal yang Harus Diperhatikan Mengenai Tayamum
Foto: Elizaveta Galickaia / Shutterstock via scienc
Hal yang Harus Diperhatikan Mengenai Tayamum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam memberikan kemudahan kepada pemeluknya dalam menjalankan syariat. Salah satunya bertayamum sebagai pengganti berwudhu. Pendakwah yang juga Kepala Lembaga Peradaban Luhur Ustadz Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan surat An Nisa ayat 4 yang menjadi pijakan argumentasi bolehnya bertayamum sebagai pengganti wudhu karena sebab sakit atau sulit menemukan dan mendapatkan air. 

"Dari ayat ini setidaknya ada dua sebab atau alasan dibolehkannya bertayamum, yaitu kondisi sakit dan ketiadaan air ketika dalam keadaan bepergian, sepulang dari buang air, atau junub. Ayat ini juga memberikan arahan bahwa tayamum tidak saja boleh menggantikan wudhu, tetapi juga mandi besar," kata Ustadz Kiki kepada Republika.co.id, Kamis (18/2)

Baca Juga

Menurutnya yang juga menjabat Sekretaris Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) DKI Jakarta menjelaskan dalam pendapat Imam Al-Ghazali di kitab Ihya Ulumiddin lebih rinci lagi menjelaskan sebab-sebab seseorang boleh melakukan tayamum. Sebab itu, yaitu siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencari, maupun karena ada yang menghalangi, seperti takut hewan buas, sulit karena dipenjara, air yang ada hanya cukup untuk minim dirinya atau minum kawannya, air yang ada milik orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga yang lebih mahal dari harga sepadan (normal), atau karena luka, karena penyakit yang menyebabkan rusaknya anggota tubuh atau justru menambah rasa sakit akibat terkena air, maka hendaknya ia bersabar sampai masuk waktu fardhu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement