Selasa 09 Feb 2021 09:57 WIB

Sadar Bahaya Miras, Ternyata Pembesar Arab Enggan Meminumnya

Para pembesar Arab menyadari bahaya miras bagi keselamatan diri mereka

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Para pembesar Arab menyadari bahaya miras bagi keselamatan diri mereka. Ilustrasi miras
Foto: Republika/Prayogi
Para pembesar Arab menyadari bahaya miras bagi keselamatan diri mereka. Ilustrasi miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu tindakan dosa yang terbilang besar dan berkembang secara marak di lingkungan masyarakat modern adalah penyalahgunaan narkotika dan juga konsumsi minuman keras (miras). Bahkan bahaya miras secara spesifik dapat mengganggu akal budi seseorang.

Syekh Aidh Al-Qarni dalam buku Sentuhan Spiritual menjelaskan, khamar dan segala minuman memabukkan atau miras dalam tradisi Arab kuno disebut sebagai ummu al-khabaits (biang keburukan). Orang-orang terpandang dan cerdas di kalangan Arab tidak mengonsumsinya.

Baca Juga

Bahkan dijelaskan, bangsa Arab yang terpandang dan cerdas kerap menjauhi dan tidak meminum miras. Di antara mereka yakni Hatim At-Tha’I, Zaid bin Amr bin Naufal, dan Harim bin Sanan. Miras pada masa itu juga disebut dengan istilah as-safihah (tidak berguna), al-qabihah (jelek/kotor), dan al-makhruhah (dibenci).

Setelah Islam turun, Allah SWT mengharamkan miras sebagaimana yang diabadikan di dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 90 berbunyi: 

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Ya ayyuhalladzina aamanu innamal-khamru wal-maysiru wal-anshabu wal-azlaamu rijsun min amali as-syaithaani fajtanubuhu la’allakum tuflihun.” 

Yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya miras (khamar), judi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kalian beruntung.” Rasulullah SAW pun bersabda: 

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَام “Kullu muskirin khamrun, wa kullu muskirin haraamun.” Yang artinya: “Setiap hal yang memabukkan itu disebut khamr (miras), dan setiap yang memabukkan adalah haram.” 

Dalam suatu riwayat, Rasulullah SAW pernah didatangi seorang laki-laki dari Yaman. Laki-laki itu kemudian mengajukan satu pertanyaan mengenai hukum tentang kebiasaan orang-orang Yaman yang gemar meminum anggur dari perasan jagung. Oleh kaum di sana, minuman semacam itu biasa disebut bir.

Kemudian Rasulullah bertanya kepada lelaki itu: “Apakah minuman itu memabukkan?”. Lelaki itu menjawab: “Ya.” Maka Rasulullah pun bersabda: 

كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ  “Kullu syarabin askara fahuwa haramun”  Yang artinya: “Setiap minuman yang memabukkan, maka minuman itu haram.” 

Syekh Aidh Al-Qarni menjelaskan, meminum miras termasuk bagian dari dosa besar. Yang mana itu masuk ke dalam kategori al-fawahish (dosa-dosa). Allah SWT melaknat orang-orang yang meminum miras sebagaimana Dia melaknat orang-orang yang menyediakannya, membuatnya, menjual, dan membelinya.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement