Selasa 08 Sep 2020 17:59 WIB

Sudah Menikah, Suami Masih Jelalatan Bagaimana Solusinya?

Islam memberikan solusi untuk suami yang masih jelalatan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Islam memberikan solusi untuk suami yang masih jelalatan. Menikah/ilustrasi
Islam memberikan solusi untuk suami yang masih jelalatan. Menikah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rumah tangga yang baik adalah rumah tangga yang penghuninya saling mengisi satu sama lain. Keterbukaan dan tidak berlaku curang menjadi kunci resep sakinah, mawaddah, dan rahmah yang diidam-idamkan.

 

Baca Juga

Lantas bagaimana jika terdapat seorang suami yang kerap genit ke wanita lain? Baik dari laku pandang, laku ucap, hingga laku pikir? Bagaimana istri menegur dan seperti apa sebenarnya agama menjelaskan tentang hukum-hukum dan adabnya? Dalam kitab Shahih Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

 

إِذَا أَحَدُكُمْ أَعْجَبَتْهُ الْمَرْأَةُ ، فَوَقَعَتْ فِي قَلْبِهِ ، فَلْيَعْمِدْ إِلَى امْرَأَتِهِ فَلْيُوَاقِعْهَا ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

 

“Idza ahadukum a’jabathu al-mar’atu fawaqa’at fi qalbihi falya’mid ila imra-atihi falyuwaaqi’ha fa inna dzalika yaruddu maa fi nafsihi.” 

 

“Jika salah seorang dari kalian dibuat takjub (terkesima) seorang wanita, lalu wanita itu masuk ke dalam hati (membangkitkan syahwatnya), maka hendaklah dia menuju istrinya. Lalu berhubungan badan dengan istri, karena sungguh hal itu dapat menolak apa yang ada di dalam dirinya.” 

 

Untuk itu, jika dalam laku pikir saja suami dianjurkan untuk kembali mengingat istrinya, apalagi dalam laku sikap? Maka, menjaga pandang, menjaga ucapan, hingga menjaga sikap pun diperlukan untuk mempererat hubungan di dalam rumah tangga.  Allah SWT berfiman dalam Alquran surat An-Nur ayat 30 berbunyi: 

 

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

 

“Qul lil-mu’minina min absharihim wa yahfazhu furujahum dzalika azka lahum innallaha khabirun bima yashna’un.” 

 

 “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat.” 

 

Dan apabila masih ada suami-suami yang kadung genit dengan wanita lain baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, sang istri boleh menegurnya. Menegur, memberikan peringatan, atau paling ekstrem meminta cerai. Sebab cerai, menurut Ustadz Faqihuddin Abdul Kodir boleh dilakukan dalam hubungan rumah tangga yang sudah tidak sehat meski kadarnya dibenci Allah SWT. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement